Round Up

Sentilan Keras IDI Soal Jual Ginjal untuk Modal Nyaleg Pria Bondowoso

Vidya Pinandhita - detikHealth
Rabu, 17 Jan 2024 05:50 WIB
dr Adib Khumaidi, Ketua Umum PB IDI (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta -

Heboh kabar caleg PAN untuk DPRD Bondowoso, Erfin Dewi Sudanto, hendak jual ginjal untuk modal kampanye, menuai kontroversi. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan bahwa organ tubuh tidak untuk diperjualbelikan.

"Kehilangan satu ginjal, maka tentunya akan kita kehilangan kesempatan di dalam fungsi yang harus dilakukan ginjal itu sendiri," kata dr Adib Khumaidi, Ketua Umum PB IDI, ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).

Menurut dr Adib, ginjal memiliki fungsi filtrasi yakni menyaring sisa-sisa metabolisme tubuh untuk dibuang melalui urine atau air seni. Tanpa ginjal, tubuh tidak bisa mengeluarkan zat-zat tersebut.

"Bahasa awamnya adalah racun dalam tubuh kita," kata dr Adib, menjelaskan kotoran dalam tubuh yang difiltrasi oleh ginjal.

Menurut dr Adib, seseorang memang bisa-bisa saja hidup normal dengan hanya satu ginjal. Namun ditegaskan, hal itu berlaku dalam konteks penyakit atau kondisi tertentu yang membuat seseorang kehilangan salah satu ginjal.

"Contohnya orang dengan tumor ginjal, sehingga satu ginjalnya harus dibuang. Maka dia masih bisa hidup dengan satu ginjal itu," jelas dr Adib.

Contoh lainnya, menurut dr Adib, adalah merelakan ginjal diangkat untuk disumbangkan ke orang lain yang memang membutuhkan. Misalnya pada pasien gagal ginjal yang sudah tidak punya fungsi filtrasi di dalam tubuhnya.

"Itu diperuntukkan (untuk kesehatan). Tapi kalau diperuntukkan dijual, itu saya kira kami sangat tidak mendukung dan melarang jika ada hal-hal yang dilakukan oleh masyarakat karena ginjal itu memang berfungsi untuk kesehatan kita," katanya.

"Dia mengorbankan kesehatannya, itu yang menurut kami berharap itu tidak dilakukan," tegasnya, terkait kabar caleg jual ginjal untuk modal kampanye.

NEXT: Strategi politik untuk meraih iba



Simak Video "Video: Istri di Jatim Donorkan Ginjal Untuk Suaminya"


(up/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork