BPOM RI Temukan 17 Ribu Produk Pangan Tanpa Izin Edar Dijual Online, Nilainya Rp 31 M

Averus Kautsar - detikHealth
Selasa, 02 Apr 2024 13:01 WIB
Plt Kepala BPOM RI Rizka Andalusia. (Foto: Averus al Kautsar/detikHealth)
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri. Salah satu yang menjadi fokus pengawasan BPOM RI adalah toko online atau e-commerce.

Hasilnya, pihak BPOM RI menemukan belasan ribu tautan atau link produk pangan tanpa izin edar yang dijual secara online. Nilai ekonomi dari hasil temuan tersebut mencapai Rp 31,8 miliar.

"Selama intensifikasi pengawasan pangan Ramadan ini, Badan POM juga melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan melalui patroli cyber hasilnya ditemukan ada 17.856 tautan pada platform e-commerce menjual produk pangan tanpa izin edar," ucap Plt Kepala BPOM RI Rizka Lucia Andalusia ketika ditemui awak media, Senin (1/4/2024).

Atas temuan tersebut, Rizka menuturkan pihaknya telah melakukan upaya-upaya dengan melakukan pembinaan, pemberian peringatan, hingga perintah pengembalian produk ke supplier. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat aman dari produk-produk pangan yang berisiko.

Ia juga menambahkan, bila diperlukan, pihak BPOM RI juga memberikan perintah pemusnahan produk pangan yang rusak, kadaluarsa, serta pengamanan terhadap produk tanpa izin edar.

"Badan POM juga berkoordinasi dengan asosiasi e-commerce Indonesia atau idEA untuk melakukan penurunan atau takedown terhadap link yang teridentifikasi menjual produk tanpa izin edar," tandas Rizka.



Simak Video "Video BPOM Kerjasama dengan USP Tingkatkan Standar Pengawasan Obat"

(avk/kna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork