Bidan yang ditangkap karena menjual 66 bayi di Yogyakarta menjalani praktik perdagangan semacam ini selama puluhan tahun. Ikatan Bidan Indonesia (IBI) sudah melakukan pembinaan atau teguran kepada yang bersangkutan pada 2010 dan berlanjut tahun 2020 saat akhirnya dikenakan denda dan hukuman penjara.
Bak tak kapok, pelaku berinisial JE (44) dan DM (77) ini terus meraup keuntungan pasca selesai menjalani hukuman, dengan tetap menjual bayi-bayi berdalih adopsi. Kisaran harga yang dikenakan tidak main-main, kisaran 55 juta hingga 80 juta. Anak laki-laki dikenakan harga lebih mahal.
Ketua IBI Dr Ade Jubaedah, SSiT, MM, MKM menyebut pihaknya akan terus bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, untuk meningkatkan pengawasan praktik ilegal. Mengingat, dalam kasus ini, dua pelaku juga sudah tidak mengantongi izin praktik lantaran memiliki riwayat menyalahi kode etik.
Baik menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, maupun Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Standar Profesi Bidan, juga Kode Etik Profesi Bidan Indonesia Nomor 0/10/SKEP/KONGRES/XVII/IBI/XI/2023.
"Modus-modus semacam ini perlu diawasi, kita akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan bekerja sama dengan Dinas Sosial utamanya," terang Ade kepada detikcom Senin (16/12/2024).
"Terutama pada anggota-anggota IBI di daerah yang membuka praktik mandiri," sebutnya.
Sejauh pemantauan IBI, belum ada kasus yang sama seperti teridentifikasi di Yogyakarta. IBI mengingatkan pelaku bisa dikenakan sanksi berat akibat perdagangan bayi, terlebih sudah mendapatkan teguran berkali-kali.
"Bahwa kembali pembinaan dan pengawasan kepada oknum DM dan JE sudah dilakukan institusi/lembaga terkait pasca menjalani sanksi pidana pada 2020, yaitu dinas kesehatan kota yogyakarta, dinas sosial kota yogyakarta, PKBI, serta Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, namun kembali pembinaan tidak diindahkan oleh yang bersangkutan dan tetap melakukan praktik perdagangan bayi," pungkasnya.
Simak Video "Mitos atau Fakta: Madu untuk Bayi, Aman atau Berbahaya?"
(naf/naf)