Kata Mereka yang Pernah Coba Obat Setelan, Diwanti-wanti BPOM karena Berbahaya

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 15 Jan 2025 09:45 WIB
Foto: Tangkapan layar BPOM
Jakarta - Belum lama ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyidak dugaan tindak pidana penyalahgunaan obat apotek di Cilegon, Banten. Apotek tersebut terindikasi melakukan pelepasan kemasan asli obat yang kemudian dibungkus pada klip plastik atau umumnya disebut 'obat setelan'.

Obat setelan semacam ini sebenarnya sudah lama beredar di pasaran, terbanyak dijual di warung-warung dan e-commerce atau lapak online. Pencarian detikcom di salah satu e-commerce, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 09:00 pagi, ada lebih dari 50 tautan link penjualan obat setelan dengan berbagai klaim pengobatan.

Masing-masing toko online berhasil menjual dua ribuan pieces obat setelan, baik untuk meredakan pegal linu, asam urat, nyeri gigi, hingga klaim rematik 'flu tulang'.

Fahriza, salah satu pengguna obat setelan di Bogor, mengaku tidak hanya memilih obat tersebut karena murah, ia merasa efeknya lebih terasa daripada obat yang didapat di apotek.

"Pernah coba flutulang, itu ampuh sih buat sakit badan dan susah tidur. Beneran kerasa efeknya hitungan menit," beber dia kepada detikcom, Rabu (15/1).

"Belinya di warung-warung jamu," lanjutnya.

Dihubungi terpisah, Ai Haula wanita domisili Sukabumi juga melihat banyak tetangganya lebih memilih obat setelan ketimbang berobat langsung ke dokter.

"Di warung dekat rumah, laku banget obat ini. Kalau kata mereka efeknya lebih kerasa daripada berobat ke dokter," tutur Ai.

Koordinator Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) Eka Rosmalasari menilai efek obat setelan yang dinilai efektif bagi banyak orang sebetulnya berkaitan dengan jumlah bahan kimia obat yang tinggi. Sama seperti yang ditemukan pada jamu dengan kandungan BKO.

"Kalau efek lebih ampuh itu sama kayak kita minum jamu yang pakai bahan kimia obat (BKO). Jumlah BKO yang ditambahkan tidak diketahui, demikian juga dengan obat setelan. Komposisi/zat aktif dan kadarnya tidak diketahui apakah sesuai dengan kebutuhan atau berlebih," tandas dia.

"Apabila obat dikonsumsi tanpa aturan pakai atau dosis yang jelas tentu dapat menimbulkan risiko pada kesehatan," pungkasnya.

Simak Video 'BPOM Minta Bantuan Kapolri Tindak Mafia Obat-Skincare Ilegal':




(naf/kna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork