Sikap FK Unair dilatarbelakangi adanya mutasi sejumlah dokter yang dinilai secara sepihak, hingga pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin disebut merendahkan profesi dokter.
Hal lain yang juga kembali disoroti adalah independensi kolegium. Belakangan diklaim berada di bawah wewenang Kementerian Kesehatan RI, meski secara regulasi turunan Undang Undang No. 17 Tahun 2023, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang menaungi kolegium.
Spekulasi tersebut muncul pasca beberapa posisi pejabat KKI diisi oleh mantan pegawai Kemenkes RI. Begitu juga dengan Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang menggantikan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
"Terdapat upaya sistematis untuk memindahkan kendali kolegium yang semula independen ke Kementerian Kesehatan, yang mengancam independensi akademik dan profesionalisme dalam penentuan standar kompetensi dokter," bunyi seruan para Guru Besar FK Unair dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom dari Prof David Perdanakusumah.
Kekhawatiran semacam ini sebenarnya sudah muncul pasca UU baru disahkan, tetapi belakangan para Guru Besar menilai pemerintah semakin menunjukkan sikap otoriter, dengan menolak dialog dengan profesi kedokteran.
"Pertanyaan mendasar yang muncul bukan lagi sekadar tentang posisi administratif kolegium, tetapi menyangkut intervensi sistematis terhadap otonomi profesi kedokteran yang telah dibangun selama puluhan tahun."
Guru Besar FK Unair yang tergabung dalam 'Arek Kedokteran Suroboyo (Elemen Guru Besar dan Alumni FK-UNAIR)' kemudian menolak tegas pengambilalihan kendali kolegium, berdasarkan turunan UU No. 17 Tahun 2023.
Pihaknya juga mengecam mutasi sepihak dan pembekuan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di RS vertikal, buntut kasus bullying. Hal ini kemudian dikhawatirkan bisa berdampak pada peserta PPDS yang bukan menjadi pelaku bullying, berakhir memperpanjang semester imbas terdampak penutupan sementara.
"Meminta dengan tegas dilakukannya dialog nasional yang setara dan bermartabat antara Kementerian Kesehatan, Organisasi Profesi Kedokteran, dan Institusi Pendidikan Kedokteran, demikian poin lanjutan yang dibacakan Selasa (20/5/2025).
Para Guru Besar FK Unair mengaku siap menerima segala konsekwensi dari seruan tersebut, tetapi terbuka untuk melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Kemenkes RI.
Terkait kegaduhan yang belakangan terjadi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Aji Muhawarman enggan untuk berkomentar lebih lanjut.
"Untuk isu-isu tersebut, saat ini kami belum bisa memberikan komentar," tegasnya kepada detikcom, saat dihubungi terpisah Selasa (20/5).
Simak Video "Video: AIPKI Sebut Pemilihan Anggota Kolegium Kedokteran Tak Sesuai UU"
(naf/up)