Round Up

BPOM RI Pastikan Bumbu Instan dengan Warning Kanker 'Prop 65' di AS Aman Dikonsumsi

Devandra Abi Prasetyo - detikHealth
Kamis, 31 Jul 2025 06:02 WIB
Foto: Nayla Azalia Saparija/detikHealth
Jakarta -

Salah satu merek bumbu instan Indonesia yang diekspor ke California, Amerika Serikat belakangan ramai disorot. Ini setelah bumbu tersebut dilabeli 'Prop 65 Warning', dikaitkan dengan risiko pemicu kanker.

Terkait hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memastikan produk tersebut, yang juga beredar di Tanah Air aman untuk dikonsumsi. Hal ini karena bumbu instan merek tersebut telah mengantongi izin edar BPOM.

"Produk bumbu instan tersebut sudah memperoleh izin edar dari BPOM RI dan memenuhi syarat keamanan, manfaat, dan mutu," tutur BPOM RI dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Rabu (30/7/2025).

Prop 65 adalah Label Peringatan

BPOM RI menegaskan bahwa pencantuman label Prop 65 merupakan kebijakan dari pemerintah California, sehingga tidak serta merta produk asal Indonesia tersebut dilarang untuk dikonsumsi.

Label ini bertujuan memberikan peringatan kepada konsumen terkait adanya risiko paparan bahan kimia tertentu, sekalipun dalam tingkat yang sangat rendah.

"Kebijakan ini merupakan bentuk transparansi kepada konsumen dan tidak selalu berkaitan dengan larangan edar atau keamanan produk secara umum," kata BPOM.



Simak Video "Video Kepala BPOM: Di Negeri Kita, Jangan Melakukan yang Tidak Diperintah"


(dpy/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork