Doktif Angkat Bicara, Klarifikasi soal Produk Skincare Ditarik BPOM

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Kamis, 07 Agu 2025 15:00 WIB
Dokter detektif atau dr Amira. (Foto: Nafilah/detikHealth)
Jakarta -

Nama 'dokter detektif' alias doktif, atau dokter Amira, kembali ramai disorot warganet pasca salah satu produknya tercantum dalam daftar 21 produk kosmetik yang izin edarnya dicabut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Pencabutan izin edar dikarenakan komposisi bahan dalam produk tidak sesuai dengan saat didaftarkan.

Produk tersebut adalah Amiraderm Glowing Night Cream Series dengan nomor izin edar atau notifikasi NA18210101701.

Manajer dokter detektif atau dr Amira Farahnaz, Dipl. AAAM, Taufik Ardi kemudian membagikan klarifikasi resmi dari pihak Amiraderm. Pihaknya mengklaim produk tersebut sudah mengantongi izin edar dengan nomor notifikasi berbeda yang bisa dicek di laman resmi BPOM RI.

"Menanggapi beredarnya informasi tentang produk kami yang disebut tidak memiliki izin edar, Amiraderm Glowing Night Cream Series telah terdaftar di BPOM dengan nomor registrasi NA18250103420," tegasnya, Kamis (7/8/2025).

Amiraderm tidak menjelaskan soal komposisi bahan yang ditemukan BPOM RI 'overclaim' dalam notifikasi berbeda.

"Kami berkomitmen untuk selalu mematuhi regulasi dan standar keamanan Badan POM," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, netizen gaduh mengomentari postingan terbaru 21 kosmetik yang izin edarnya dicabut dalam akun resmi Instagram BPOM RI.

"4 produk sekaligus kah itu? Demi apa? Hero sesungguhnya atau mafia sesungguhnya? Sumpah kaget," cuit salah satu dokter.

"Helo @dokterdetektifreal product kau juga bermasalah, jangan jadi sok pahlawan skincare nyatanya sindikaat," komentar netizen.

"@dokterdetektifreal paling banyak punyamu, gimana nih," timpal yang lain.




(naf/up)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork