Gaduh Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit dilaporkan teridentifikasi etilen oksida (EtO) di luar ambang batas aman yang ditolerir. PT Indofood CBP (ICBP) Sukses Makmur buka suara, menekankan produknya selama ini sudah mengikuti standar ketentuan dan perizinan otoritas Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
"Seluruh mi instan yang diproduksi oleh Perseroan di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh BPOM RI dan Standar Codex untuk Mi Instan," demikian penegasan Indofood dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (16/9/2025).
Mi instan produksi mereka disebut juga mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan diproduksi di fasilitas produksi yang sudah memiliki Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan.
Ekspor Indomie ke berbagai negara juga ditegaskan perusahaan sudah dilakukan lebih dari 30 tahun.
"ICBP telah mengekspor produk mi instan ke berbagai negara di dunia selama lebih dari 30 tahun," tekannya.
"Perusahaan senantiasa memastikan bahwa seluruh produknya mematuhi peraturan dan standar keamanan pangan yang berlaku di negara tempat mi instan ICBP dipasarkan," pungkas perusahaan.
(naf/up)