Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) bergerak cepat untuk memberantas produk obat dan makanan mengandung bahan berbahaya. BPOM berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dari hulu ke hilir melalui Kick Off Aksi Bersama Pencegahan dan Penanganan Rantai Pasok Bahan Berbahaya/Bahan Dilarang
Deputi Bidang Penindakan BPOM, Tubagus Ade Hidayat menyampaikan bahwa tren tindak pidana terkait obat dan makanan terus meningkat dalam 5 tahun terakhir. Pada 2024, PPNS BPOM menangani 282 perkara, terdiri dari 124 perkara obat dan NAPZA, 55 perkara obat bahan alam, 91 perkara kosmetik, dan 12 perkara pangan olahan.
"Sejumlah temuan menunjukkan nilai keekonomian yang signifikan, di antaranya perkara obat-obat tertentu di Semarang, Cikarang, dan Marunda senilai Rp 398 miliar, serta perkara kosmetik mengandung bahan berbahaya di beberapa kota dengan nilai Rp 5,5 miliar," kata Tubagus di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
"Fakta menarik, di berbagai lokasi kasus juga ditemukan bahan baku berbahaya seperti formalin, merkuri, tramadol, hingga hidrokinon," sambungnya.
Kasus besar yang disorot antara lain temuan ratusan drum/tong berisi BKO di Semarang, Jawa Tengah serta Marunda dan Cikarang, Jawa Barat dengan nilai ekonomi Rp 389 miliar; OBA mengandung BKO di Klaten dan Kudus, Jawa Tengah senilai Rp3,74 miliar; kosmetik mengandung bahan berbahaya di Tangerang, Banten dan kota lainnya senilai Rp 5,5 miliar.
Lalu pangan olahan berupa mi basah mengandung formalin di Pematang Siantar, Sumatera Utara senilai Rp 200 juta. Pada sebagian besar kasus tersebut, di samping produk jadi ditemukan bahan baku dilarang/bahan berbahaya.
Menjaga Daya Saing Ekonomi Nasional
Senada, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan pentingnya aksi bersama ini untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga daya saing ekonomi nasional.
Obat dan makanan adalah kebutuhan dasar yang harus aman dan bermutu. Pada 2025, potensi pasar obat dan makanan diperkirakan mencapai Rp 4.674 triliun dan menyumbang 8,7 persen PDB.
"Namun (perlindungan masyarakat) tantangannya besar, karena masih marak peredaran produk mengandung bahan berbahaya yang berisiko merusak organ, meningkatkan risiko kanker, hingga menyebabkan kematian," kata Taruna.
"Selama bahan berbahaya mudah didapatkan, penyalahgunaan dalam produksi masih sangat mungkin terjadi. Karena itu, kita harus bergerak bersama dari hulu dengan kolaborasi lintas sektor," lanjutnya.
(dpy/kna)