RI Bakal Terapkan Nutri-level! Susu Formula Dikecualikan, BPOM Ungkap Alasannya

Averus Kautsar - detikHealth
Selasa, 23 Sep 2025 16:31 WIB
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar. (Foto: DetikHealth/Averus Al Kautsar)
Jakarta -

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar buka suara terkait rencana penerapan label nutri-level pada kemasan produk minuman manis. Diharapkan, pemasangan label ini bisa membuat masyarakat lebih paham dengan jumlah gula garam lemak (GGL) yang masuk tubuh sehingga porsi lebih terkontrol.

Dengan usulan ini, diharapkan nantinya tingkat angka penyakit tidak menular (PTM) yang berkaitan erat dengan konsumsi GGL bisa lebih ditekan.

"Pelabelan pada depan sebutan 'Nutri-Level'. Apa niatnya kita? Ini sudah rancangannya sudah kami selesaikan peraturannya, untuk mengawal peraturan dari UU tadi (penanggulangan PTM), jadi bukan hanya sekedar memberi pengetahuan, juga ingin kita didik sehingga nanti sekaligus suatu ketika bisa diwajibkan, supaya angka kematian yang 73 persen (disebabkan oleh PTM) tadi bisa menurun," kata Taruna dalam rapat kerja bersama DPD Komite III, Selasa (23/9/2025).

Nutri-level merupakan sistem penandaan gizi pada kemasan pangan untuk membantu konsumen memahami kandungan nutrisi produk secara lebih mudah. Skemanya akan menggunakan kode warna dan huruf A-D untuk menunjukkan produk tergolong sehat atau perlu dibatasi konsumsinya.

Sebagai contoh, produk dengan kode A dan warna hijau tergolong produk sehat, sedangkan produk kode D dengan warna merah tergolong produk yang harus dibatasi konsumsinya.

"Jadi ini baru usulan, sudah kami sosialisasikan ke para pelaku usaha dan masyarakat, jadi nanti cantumannya nanti ada leveling ini. Itu usulan kami," ujar Taruna.

"Yang level D tentu merupakan level pangan olahan dengan GGL yang paling tinggi. Kita tidak melarang. Tentu nanti akan berdampak, kalau dia ada tinggi begini, berpengaruh pada cukainya. Jadi itu usulan kami," sambungnya.

Jika akhirnya usulan ini dilanjutkan, Taruna menuturkan pemberlakuannya akan dilakukan secara bertahap. Perapan tidak dilakukan secara langsung karena dampaknya cukup besar bagi dunia usaha.




(avk/avk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork