Menyoal Efek Ekstasi, Dikaitkan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Onadio

Averus Kautsar - detikHealth
Jumat, 31 Okt 2025 16:31 WIB
Foto: Asep Syaifullah/detikHOT
Jakarta -

Penyanyi Onadio Leonardo baru saja ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Menurut pihak kepolisian, pria yang akrab disapa Onad itu ditangkap di Ciputat, Tangerang Selatan dengan barang bukti berupa sisa ekstasi yang habis pakai serta ganja.

"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Onad ditangkap bersama seorang wanita berinisial B. Sementara, satu orang lagi ditangkap di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga HP," sambung Ade Ary.

Pada saat ini proses pemeriksaan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Terlepas dari apa yang dialami oleh Onadio, sebenarnya apa itu ekstasi? Dikutip dari Health Direct, ekstasi atau methylenedioxymethamphetamine (MDMA) merupakan obat terlarang yang dapat menimbulkan rasa euforia, perasaan bahagia yang sangat intens.

Zat ini merupakan stimulan sistem saraf pusat yang dapat memicu pelepasan dopamin dalam jumlah tinggi. Dopamin adalah zat kimia otak yang berhubungan dengan rasa senang dan penghargaan.

MDMA adalah bahan utama dalam ekstasi. Ekstasi biasanya dijual dalam bentuk pil berwarna, sering kali dengan logo atau gambar tertentu di permukaannya.

MDMA mulai memberikan efek sekitar 20-60 menit setelah dikonsumsi. Efeknya dapat bertahan 3-4 jam atau lebih. Selain euphoria, obat terlarang ini dapat memicu energi berlebih dan rercaya diri.




(avk/kna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork