Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan label Nutri-Level untuk produk pangan olahan. Label ini nantinya menampilkan informasi kadar gula, garam, dan lemak dengan tanda huruf A-D serta warna hijau hingga merah, mirip seperti sistem Nutri-Grade di Singapura.
Langkah ini diharapkan membantu masyarakat memilih produk yang lebih sehat sekaligus menekan risiko penyakit tidak menular seperti diabetes, jantung, dan stroke.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa regulasi Nutri-Level merupakan tindak lanjut dari UU Kesehatan No.17 Tahun 2023 dan PP No.28 tentang pangan olahan.
"73 persen penyebab kematian di negeri kita berasal dari penyakit non-infeksi. Sebagian besar dipicu oleh konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih. Karena itu, kami mengatur sistem Nutri-Level agar masyarakat bisa lebih cerdas memilih makanan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, dr Nadia Tarmizi, menambahkan bahwa tren diabetes di Indonesia meningkat signifikan.
"Prevalensinya kini mencapai 11,7 persen, naik hampir dua kali lipat dibanding sepuluh tahun lalu. Kalau tidak dikendalikan, dampaknya bisa ke jantung, stroke, ginjal, bahkan kanker," kata Nadia.
(kna/up)