Pemerintahan Presiden Donald Trump mengintruksikan petugas visa untuk mempertimbangkan obesitas, beserta kondisi kesehatan kronis lainnya seperti jantung, kanker, dan diabetes sebagai proses penilaian. Kondisi-kondisi tersebut bisa dijadikan alasan penolakan visa untuk warga asing yang masuk ke Amerika Serikat.
Dikutip dari laman The Washington Post, menteri luar negeri AS, Marco Rubio menyampaikan kepada konsulat dan kedutaan besar AS di seluruh dunia tentang perubahan kebijakan penerimaan visa. Langkah itu memperluas pemeriksaan medis yang sebelumnya hanya berfokus pada penyakit menular serta memberi alasan baru bagi petugas visa untuk menolak pemohon. Hal ini sebagai bagian dari upaya terbaru pemerintahan Donald Trump yang membatasi arus imigrasi.
"Anda harus mempertimbangkan kesehatan pelamar," demikian isi kabel Departemen Luar Negeri.
"Kondisi medis tertentu-termasuk, namun tidak terbatas pada, penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis, dan kondisi kesehatan mental-dapat memerlukan biaya perawatan senilai ratusan ribu dolar."
Konsulat kemudian disarankan untuk mempertimbangkan obesitas dalam menentukan pemberian visa. Disebutkan bahwa obesitas bisa menyebabkan sleep apnea, tekanan darah tinggi, dan depresi klinis.
"Pedoman ini memberikan keleluasaan kepada petugas konsuler untuk menolak visa imigran maupun nonimigran berdasakan kondisi kesehatan umum yang selama ini tidak pernah dianggap sebagai alasan diskualifikasi," kata pengacara imigrasi di Reston, Virginia.
Simak Video "Video: WHO Keluarkan Pedoman Baru Syarat Terapi GLP-1 untuk Obesitas"
(elk/suc)