Pemerintahan Trump telah menginstruksikan petugas visa AS untuk mempertimbangkan kondisi kesehatan kronis, seperti obesitas, penyakit jantung, diabetes, kanker, dan gangguan mental, saat memutuskan apakah akan menyetujui permohonan masuk warga negara asing ke Amerika Serikat.
Direktif ini dibagikan kepada kedutaan besar dan konsulat AS melalui telegram pada 6 November dari Menteri Luar Negeri Marco Rubio, berdasarkan salinan yang ditinjau oleh The Washington Post.
Kebijakan baru ini melangkah lebih jauh dari sekadar memeriksa penyakit menular tertentu. Kini, petugas visa diizinkan untuk menolak aplikasi jika mereka berpendapat bahwa masalah kesehatan pelamar dapat menyebabkan biaya medis yang tinggi di AS.
"Anda harus mempertimbangkan kesehatan pemohon," demikian bunyi telegram tersebut.
"Kondisi medis tertentu, termasuk, namun tidak terbatas pada, penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis, dan kondisi kesehatan mental, dapat memerlukan biaya perawatan ratusan ribu dolar," tambahnya.
Telegram tersebut secara khusus mencantumkan obesitas sebagai faktor yang dapat memengaruhi keputusan visa, menunjuk pada kaitannya dengan sleep apnea, tekanan darah tinggi, dan depresi. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 16 persen orang dewasa global dengan obesitas pada tahun 2022, dan 14 persen mengidap diabetes.
(kna/kna)