Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono meluruskan pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait usulan agar BPJS Kesehatan lebih difokuskan untuk melayani masyarakat menengah ke bawah, sementara kelompok mampu diharapkan menggunakan asuransi kesehatan swasta.
Menurut Wamenkes, BPJS Kesehatan tetap merupakan sistem jaminan kesehatan yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa membedakan status ekonomi.
Ia juga menegaskan berbagai institusi besar juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Enggak itu, klaim yang kepleset itu. BPJS itu untuk semua rakyat indonesia mulai dari lapisan paling rendah sampai yang paling tinggi, tentunya ratenya beda-beda," ucapnya, dikutip dari 20detik, Rabu (19/11/2025).
"Pertamina aja kerja sama sama BPJS, PLN bekerjasama dengan BPJS, artinya BPJS boleh untuk semua," lanjutnya.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
"Kita rencana kan ada dua KRIS-nya, nanti kita tunggu, kalau KRIS-nya ada dua, jadi nanti masuk (ke rumah sakit), tetapi kan jenis layanannya bisa top-up, kalau dia misalnya mau masuk ke kelas VIP, BPJS tinggal top-up saja," lanjutnya.
(suc/kna)