[Demi menimbulkan efek jera, China menerapkan sanksi tegas bagi para pelaku fraud di pelayanan fasilitas kesehatan. Termasuk mencabut izin praktik dokter hingga denda tinggi, RI gimana?]
China punya sejumlah cara tegas penindakan dan pencegahan fraud di fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini demi memastikan tindakan kecurangan tidak terus meluas.
Wu Huanshang, Deputy Director of Healthcare Security Administration HSA China mengungkap tindak jera yang diberikan bagi para pelaku. Sanksi diberikan dalam dua bentuk yakni sosial dan administratif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara sosial, pelaku fraud dari pihak rumah sakit akan mengalami pengurangan poin sebagai penilaian level RS, hingga pengumuman terbuka ke publik atas kesalahan yang dilakukan RS.
Sementara bagi dokter yang melakukan fraud, izin operasional praktik mereka otomatis dicabut.
"Ini sangat penting untuk mengingatkan pengguna, dokter dan rumah sakit, atas setiap tindakan yang mereka lakukan," beber Wu dalam diskusi di Yogyakarta, Rabu (10/12/2025).
Sebelum melimpahkan prosesnya ke hukuman pidana, China juga memastikan pelaku wajib membayar lima kali lipat dari kerugian fraud.
"5 kali lipat dari yang dirugikan dan kemungkinan akan diteruskan ke proses hukum lebih tinggi, kalau di sini KPK," tandasnya.
BACA JUGA:
===break===
Bagaimana dengan RI?
BPJS Kesehatan mengklaim berhasil menyelamatkan sekitar Rp 5,1 triliun pada triwulan 3 2025 terkait potensi fraud. Capaian ini meningkat hampir tiga kali lipat dari tahun lalu.
"Kami bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi telah membuat modul sertifikasi anti-fraud yang nanti pada penutupan akan diserahkan kepada BPJS Kesehatan," tandas dia.
Hasil ini juga didapatkan dari upaya tim anti fraud JKN yang sedikitnya berisi 1.947 orang di berbagai tingkat organisasi untuk mencegah dan menemukan indikasi kecurangan. BPJS juga disebutnya bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk modul sertifikasi anti-fraud.
Termasuk koordinasi dengan berbagai pihak, kementerian, pakar akademisi hingga menginisiasi pembentukan Indonesian Health Care Anti Fraud (INAHAF) untuk memperkuat ekosistem anti-fraud.
BACA JUGA:
(naf/kna)











































