Jakarta - Juru bicara Kementerian Kesehatan RI, dr Mohammad Syahril, memaparkan terkait kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Indonesia. Semua obat dalam bentuk cair maupun sirup dilarang dijual sementara. Sebagai gantinya, bisa menggunakan obat tablet hingga suppositoria.
(/)
Video 20Detik
Obat Cair Sementara Disetop, Kemenkes Sarankan Obat Tablet-Kapsul
Rabu, 19 Okt 2022 15:44 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN