Pasien Gangguan Jiwa Nyoblos di RS: Nusuknya di Jidat Ya Pak?

Pasien Gangguan Jiwa Nyoblos di RS: Nusuknya di Jidat Ya Pak?

Rosmha Widiyani - detikHealth
Rabu, 17 Apr 2019 14:31 WIB
Pasien Gangguan Jiwa Nyoblos di RS: Nusuknya di Jidat Ya Pak?
Pengarahan untuk ODGJ sebelum nyoblos di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (Foto: Rosmha/detikHealth)
Jakarta - Sebanyak 7 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) memberikan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Menjelang pemungutan suara yang berlangsung mulai 12.00 WIB, petugas dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memberikan arahan pada pemilih.

"Ntar nusuknya di jidat ya pak?" kata salah seorang ODGJ yang terlihat serius mendengarkan arahan petugas sebelum pemungutan suara pada Rabu (17/4/2019).

Pertanyaan tersebut hanya salah satu yang terlontar dari ODGJ yang hendak memilih. Sebelumnya seorang ODGJ sempat bertanya bagaimana cara nusuk kertas suara. Untuk pertanyaan ini petugas mengatakan telah menyediakan paku dan alat lainnya untuk memilih di bilik suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan lupa ya pak nusuknya pake paku bukan pake sandal," kata petugas KPPS dari Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.



Pemungutan suara untuk ODGJ di berlangsung di TPS 01 yang terletak di Instalasi Rehabilitasi Psikososial RSMM. Sebelum nyoblos petugas memastikan terlebih dulu jumlah pemilih yang telah memenuhi persyaratan. Petugas kemudian memanggil pemilih secara bergiliran untuk memberikan hak suaranya. Setelah nyoblos, pemilih langsung diantar kembali ke ruang rawat inapnya.

Menurut Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial RSMM dr Lahargo Kembaren SpKJ, pihaknya tidak menetapkan syarat khusus bagi ODGJ yang hendak memilih. Semua ODGJ bisa memilih asal tanpa paksaan sesuai haknya sebagai warga negara.

"Kita memfasilitasi semua hak pilih ODGJ yang ada di RSMM. Tapi kala ODGJ tetap nggak mau datang pas hari H maka kita tak bisa memaksa. Asal dia mau dan memenuhi syarat administratif maka bisa memilih," kata dr Lahargo.




Tonton juga video Di TPS Ini Kamu Bisa Berswafoto Usai Nyoblos:

[Gambas:Video 20detik]

(up/up)
Nyoblos di Rumah Sakit
21 Konten
Sedang dalam perawatan di rumah sakit tidak perlu jadi alasan untuk tidak mencoblos dalam Pemilu 2019. Pasien dan keluarga yang menjaganya akan difasilitasi untuk bisa tetap menyalurkan hak pilihnya. Apa saja syaratnya dan bagaimana caranya?

Berita Terkait