Penampakan 'Sertifikat Layak Kawin' dari Berbagai Puskesmas se-DKI

Foto Health

Penampakan 'Sertifikat Layak Kawin' dari Berbagai Puskesmas se-DKI

Tim detikHealth - detikHealth
Selasa, 15 Jan 2019 07:07 WIB

Jakarta - Penasaran kayak apa sih penampakan 'sertifikat layak kawin'? Begini lho penampakannya dari berbagai Puskesmas di DKI Jakarta.

Ini adalah sertifikat layak kawin yang dikeluarkan oleh Puskesmas Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Foto: dok. detikHealth  

Calon pengantin melakukan tes darah lengkap, gula darah, infeksi menular seksual, HIV, dan hepatitis. Foto: dok. detikHealth  

Sementara sertifikat layak kawin dari Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur seperti ini. Foto: dok. detikHealth  

Di baliknya, tes kesehatan yang dilakukan calon pengantin sama seperti sertifikat dari Puskesmas Kecamatan Jagakarsa. Foto: dok. detikHealth  

Sementara sertifikat layak kawin dari Puskesmas Kecamatan Makassar, Jakarta Timur tampilannya lebih sederhana dengan kertas warna kekuningan. Foto: dok. detikHealth  

Di baliknya pun terdapat hasil dari tes yang dilakukan calon pengantin. Foto: dok. detikHealth  

Nah untuk warga Tebet, begini panampakan sertifikat layak kawinnya. Foto: dok. detikHealth  

Agak sedikit berbeda di kolom hasil tes. Tes darah lengkap lebih dijabarkan hasilnya, seperti kadar Hb, trombosit, leukosit, dan lain-lain. Foto: dok. detikHealth  

Kalau sertifikat dari Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan berbeda dari yang lain. Bukan hanya warnanya lebih menyala, namun namanya pun bukan 'sertifikat layak kawin'. Menurut petugas kesehatan di sana, nama 'sertifikat kesehatan calon pengantin' dirasa lebih halus penggunaan katanya dibangingkan dengan layak kawin. Foto: dok. detikHealth  

Di baliknya tetap sama, yaitu hasil tes kesehatannya. Di tambah dengan catatan masa berlaku sertifikat tersebut. Foto: dok. detikHealth  

Dengan warna putih, beginilah penampakan sertifikat layak kawin dari Puskesmas Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Foto: dok. detikHealth  

Penampakan Sertifikat Layak Kawin dari Berbagai Puskesmas se-DKI
Penampakan Sertifikat Layak Kawin dari Berbagai Puskesmas se-DKI
Penampakan Sertifikat Layak Kawin dari Berbagai Puskesmas se-DKI
Penampakan Sertifikat Layak Kawin dari Berbagai Puskesmas se-DKI
Penampakan Sertifikat Layak Kawin dari Berbagai Puskesmas se-DKI
Penampakan Sertifikat Layak Kawin dari Berbagai Puskesmas se-DKI
Penampakan Sertifikat Layak Kawin dari Berbagai Puskesmas se-DKI
Penampakan Sertifikat Layak Kawin dari Berbagai Puskesmas se-DKI
Penampakan Sertifikat Layak Kawin dari Berbagai Puskesmas se-DKI
Penampakan Sertifikat Layak Kawin dari Berbagai Puskesmas se-DKI
Penampakan Sertifikat Layak Kawin dari Berbagai Puskesmas se-DKI
Sertifikat Layak Kawin
15 Konten
Banyak yang belum tahu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta sejak Januari 2018 mewajibkan calon pengantin melakukan konseling dan kesehatan. Dilakukan di Puskesmas dan dibuktikan dengan secarik Sertifikat Layak Kawin.
Berita Terkait