Foto Health

BPOM Bongkar Praktik Ilegal Dokter Hewan, Edarkan Sekretom Rp230 Miliar untuk Pasien Manusia

Agung Pambudhy - detikHealth
Rabu, 27 Agu 2025 14:52 WIB
1 dari 3
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) didampingi Kabagbanops Rokorwas PPNS Bareskrim Polri Kombes Pol. Suryo Aji (kedua kiri), Direktur Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yanti Herman (ketiga kanan), Ketua Komite Pengembangan Sel Punca dan Sel (KPSPS) Amin Soebandrio (kanan), Ketua Majelis Disiplin Profesi Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) Sundoyo (kedua kanan), Deputi IV Bidang Penindakan BPOM Brigjen Pol. Tubagus Ade Hidayat (ketiga kiri), dan Deputi I Bidang Pengawasan Obat, Narokotika, Psikotropika, Prekusor, dan Zat Adiktif (NPPZA) BPOM William Adi Teja (kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers Hasil Operasi Penindakan Sediaan Farmasi Produk Biologi Sekretom Ilegal di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jakarta - BPOM mengungkap praktik ilegal penggunaan produk sekretom Rp230 miliar oleh dokter hewan di Magelang yang mengobati pasien manusia dengan suntikan ilegal.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork