Jakarta - BPOM RI berhasil membongkar peredaran kosmetik ilegal senilai Rp 1,8 triliun dari hasil intensifikasi pengawasan. Begini penampakan produknya.
(/)
Foto Health
Penampakan Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM, Ada Produk Mengandung Merkuri
Jumat, 12 Des 2025 15:30 WIB
BAGIKAN
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap peredaran kosmetik ilegal bernilai 1,8 triliun rupiah. Produk ini ditemukan tanpa izin edar dan berpotensi membahayakan kesehatan. (Foto: DetikHealth/Averus Al Kautsar)
BAGIKAN