Di lain sisi, BPOM digugat oleh Komunitas Konsumen Indonesia terkait adanya cemaran EG dan DEG. Kepala BPOM Penny K. Lukito menegaskan pihaknya melakukan tugas sesuai standar. Penny juga menyebut telah berbicara dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk mendapatkan pendampingan.
Pada hari ini, Kamis (17/11), BPOM akan memberikan update terkini seputar tindak lanjut kasus obat sirup.
Simak selengkapnya di video berikut ini...
(dis/dis)