Jakarta - Pemerintah Jakarta telah menetapkan per 18 Desember kemarin, siapapun yang keluar-masuk DKI Jakarta wajib menyertakan surat hasil rapid test antigen. Lalu apa bedanya tes ini dengan PCR? Simak Infografisnya berikut ini.
(ega/ega)
Infografis
Apa Sih Bedanya Rapid Test Antigen dan PCR? Ini Jawabannya
Senin, 21 Des 2020 06:45 WIB
Infografis Lainnya
[Gambas:Video 20detik]











































