Vaksin Moderna Boleh untuk Masyarakat Umum, Ini Ketentuannya

ADVERTISEMENT

Vaksin Moderna Boleh untuk Masyarakat Umum, Ini Ketentuannya

Erika Dyah - detikHealth
Senin, 23 Agu 2021 07:12 WIB
Infografis BNPB
Foto: detikcom
Jakarta - Pemerintah RI menerima hibah vaksin Moderna dari Covax Facility sebanyak 8 juta dosis yang digunakan sebagai booster (dosis ketiga) untuk nakes. Kini, Kemenkes mengizinkan penggunaan vaksin Moderna untuk kalangan umum dengan ketentuan berikut.
(akn/ega)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT