Round Up

Jualan Membership 'Seumur Hidup', Superstar Fitness Kok Malah Tutup?

Devandra Abi Prasetyo - detikHealth
Jumat, 15 Nov 2024 06:00 WIB
Penampakan Superstar Fitness. (Foto: Devandra Abi Prasetyo/detikHealth)
Jakarta - Mega gym Superstar Fitness mendadak tutup dan mengajukan permohonan pailit. Para member ramai-ramai menyuarakan kekecewaannya di media sosial, lantaran telanjur membayar mahal untuk membership jangka panjang.

Superstar Fitness bahkan sempat menawarkan paket promo membership 'Diamond Membership' seharga puluhan juta rupiah yang berlaku seumur hidup. Member yang mengambil paket ini juga diiming-imingi sejumlah keuntungan.

Berikut fasilitas yang didapat dari paket seharga Rp 31 juta tersebut:

  • Akses gym seumur hidup
  • Akses ke seluruh cabang Superstar Fitness
  • Cashback 50 persen di tahun kedua atau di bulan ke-25
  • Gratis tas eksklusif dan handuk
  • 12 sesi personal trainer

Tak pelak, tawaran tersebut bikin kepincut para calon member. HR (35) salah seorang member diamond Superstar Fitness cabang AEON Sentul City, bahkan mengaku mendapatkan harga paket diamond dengan harga lebih miring, yakni Rp 27 juta.

Sayangnya, di situlah keanehan dimulai. Ternyata HR bukan satu-satunya member yang mendapat harga miring, banyak member lain yang bahkan mendapat harga yang lebih murah lagi. Dengan kata lain, harganya tidak jelas.

"Di tempat saya AEON Sentul ada 6 orang yang hanya bayar Rp 25 juta (lifetime)," kata HR kepada detikcom di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

Superstar Fitness Tutup dan Mendaftarkan Pailit

Saat ini ribuan member Superstar Fitness tengah menghadapi ketidakjelasan. Pasalnya, tujuh cabang gym tersebut tiba-tiba saja tutup sejak belum lama ini dengan alasan yang kurang jelas.

Selain itu, PT Cipta Usaha Amerta Nusantara, perusahaan induk pusat kebugaran Superstar Fitness digugat pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 45/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Sidang pertama telah digelar di PN Jakarta Pusat pada Kamis (14/11/2024).

Merespons hal ini, kuasa hukum Superstar Fitness, Daniel Hutabarat, mengatakan saat ini pihaknya masih akan terus berdiskusi dengan perusahaan. Terlebih terkait upaya adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditur, termasuk member yang merasa dirugikan.

"Saya akan diskusikan dengan perusahaan, apakah dengan adanya permohonan ini akan mengajukan PKPU untuk meng-hold masalah ini ya. Tujuannya PKPU kan untuk adanya perundingan, perdamaian, atau reschedule pembayaran hutang, atau mekanisme kami cari investor," kata Daniel.

Sidang lanjutan kasus ini akan dilaksanakan minggu depan, tepatnya pada Kamis (21/11/2024).

NEXT: Member Klaim Kerugian Tembus Rp 5,1 Miliar

Simak Video "Video KuTips: Resep Sehat Bugar 'GEMBIRA' ala Kak Seto di Usia 74 Tahun"


(dpy/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork