Dimintai tanggapan soal kontroversi tersebut, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes), Siswanto, menjelaskan suatu penelitian yang baik untuk diterapkan pada manusia harus melalui beberapa fase uji klinis.
"Kalau bicara penelitian yang untuk manusia kan ada fase-fasenya, ada uji klinis fase 2, terus 3. Kalau fase 1 kan sudah selesai," ujarnya saat ditemui di sela-sela acara Rapat Kerja Balitbangkes di Hotel Manhattan Jakarta, Jumat (6/4/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya kan itu sudah diteliti untuk disertasi di Unhas (Universitas Hasanuddin), tapi saya tidak mendalaminya. Tapi kalau disertasi itu sudah oke sebetulnya secara ilmiah bisa diterima sepanjang prinsip-prinsip kaidah ilmiahnya bisa dijalankan," jelasnya.
"Nanti akan diselesaikan di IDI," imbuh Siswanto.
Sementara itu Ketua Akademi Ilmuan Pengetahuan Indonesia (AIPI) Profesor Dr Sangkot Marzuki menyebut kontroversi semacam ini dengan keengganan para pemegang keputusan untuk bertindak sebelum sebuah penelitian menjadi besar dan menyangkut banyak orang.
"Kompleksitas kita itu di Indonesia tidak berani mengatakan hitam itu hitam, putih itu putih. Bukan cuma kasus ini aja kan masih banyak kasus yang lain," katanya.











































