Lewat press release yang diterima oleh detikHealth dari PERKI (Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia), penanganan terhadap penyakit jantung koroner meliputi pemberian terapi farmakologis secara optimal. Pada kondisi penyakit tertentu memerlukan tindakan revaskularisasi atau memulihkan gangguan aliran darah, baik secara non bedah maupun bedah.
Menurut keterangan itu juga, tidak ada satupun referensi terpercaya yang membuktikan bahwa ada obat atau khelasi yang mampu membuat plak larut sehingga tidak memerlukan lagi tindakan revaskularisasi.
Untuk pengobatan terbaik, telah dibuat standar pelayanan medis berdasarkan bukti-bukti klinis yang diperoleh dari berbagai penelitian di berbagai belahan dunia.
Hingga saat ini, untuk kasus penyakit jantung koroner dengan bukti klinis adanya keluhan disertai iskemia luas atau tanpa disertai penyakit penyerta masih menempatkan penggunaan obat-obat standard preventif dan metoda angioplasti koroner dengan sent maupun tindakan operasi bypass sesuai rekomendasi kelas I.
Artinya para ahli sepakat kedua metode pengobatan ini masih yang terbaik. Sementara, strategi dengan menggunakan sel punca (stem cell) masih dalam tahap riset dan diharapkan menjadi terapi pilihan dimasa depan.
Penyakit jantung koroner sendiri merupakan suatu kelainan akibat proses atherosclerosis menahun, yakni terjadinya proses deposit lemak, kolesterol LDL dan berbagai substansi lain dalam lapisan dinding pembuluh koroner. Proses ini terjadi secara menahun dan berpotensi menimbulkan penyempitan pembuluh koroner sehingga terjadi gangguan aliran darah yang memberi nutrisi darah pada otot jantung.