"Datanya berbeda di tiap rumah sakit, tapi umumnya kita mulai kesulitan mendapat antibiotik. Beberapa produsen obat sudah mengunci (lock) sistemnya sehingga kita tidak bisa pesan, karena terlalu banyak tunggakan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) ARSSI Iing Ichsan Hanafi kepada detikHealth, Jumat (23/11/2018).
Menurut Ichsan, kebijakan lock system diambil berdasar jumlah pesanan dan pembayaran rumah sakit. Tiap produsen obat memiliki ketentuan lock system pesanan obat yang berbeda. Saat ini rumah sakit mengakalinya dengan mengganti produsen yang menyediakan produk obat sejenis untuk menjamin kebutuhan obat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ichsan sendiri tidak yakin masalah penyediaan obat segera tuntas. Masalah masih berlanjut selama tidak ada alternatif penyelesaian terkait BPJS Kesehatan. Alternatif ini misalnya meningkatkan premi dan sumber dana talangan baru untuk BPJS Kesehatan.











































