Berapa Sih Biaya Urus 'Sertifikat Layak Kawin' di DKI?

Berapa Sih Biaya Urus 'Sertifikat Layak Kawin' di DKI?

Widiya Wiyanti - detikHealth
Sabtu, 12 Jan 2019 13:04 WIB
Berapa Sih Biaya Urus Sertifikat Layak Kawin di DKI?
Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI buka-bukaan soal biaya tes kesehatan pranikah. Foto: detikHealth
Jakarta - Untuk mengikuti peraturan pemerintah DKI Jakarta, setiap calon pengantin (catin) harus menjalani tes kesehatan sebelum menikah. Tidak jarang para catin menanyakan biayanya, maklum biaya menikah pun tidak sedikit.

Menurut pantauan detikHealth di salah satu puskesmas di Jakarta Selatan, tes kesehatan untuk catin tidak berbayar alias gratis.

"Iya gratis, karena ini program dari pemerintah. Asalkan KTP-nya DKI Jakarta," ujar salah satu petugas medis di puskesmas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Syaratnya, salah satu catin memiliki KTP di daerah tersebut. Meskipun pasangannya berasal dari luar DKI Jakarta, mereka akan tetap dilayani secara gratis.

Namun sayangnya berbeda dengan yang dialami Lulu (24) yang telah menikah pada Februari 2018, yang harus bayar untuk tes kesehatan di salah satu puskesmas di Jakarta Barat.

"Bayar Rp 200 ribu untuk sepasang," ungkapnya.

"Ke puskesmas bilang cek kesehatan, terus di cek deh darah sama pipis kedua mempelai buat cek kesehatan, sama HIV. Setelah selesai tes kesehatan dari puskesmas, bawa surat keterangan kesehatan ke KUA lagi, setelah itu dijadwalkan untuk penataran," imbuh Lulu.


Pengantin lain yang sudah pernah melakukan tes kesehatan ini, apakah ada yang bayar untuk tes semacam ini? Tulis di kolom komentar ya! (wdw/up)
Sertifikat Layak Kawin
15 Konten
Banyak yang belum tahu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta sejak Januari 2018 mewajibkan calon pengantin melakukan konseling dan kesehatan. Dilakukan di Puskesmas dan dibuktikan dengan secarik Sertifikat Layak Kawin.

Berita Terkait