Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin pasien dan keluarga yang menunggu tetap bisa nyoblos sesuai dengan surat edaran nomer HK.02.02/III/0279/2019 tentang Pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Namun ada beberapa pasien dan keluarganya yang masih belum mengetahui bagaimana nantinya mereka menggunakan hak suara. Seperti Maryati (45) yang tengah menunggu sang ibu dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wah saya belum tahu apa-apa sih. Nggak tahu nanti ibu nyoblos di sini atau harus di rumah," ujarnya kepada detikHealth, Senin (15/4/2019).
Sama halnya dengan Sudita yang tengah menunggu anaknya dirawat di RSCM. Ia menuturkan bahwa belum ada sosialisasi mengenai fasilitas pemungutan suara di rumah sakit tersebut.
"Belum ada (sosialisasi) sih. Mungkin kalau nggak berat di rumah," ungkapnya.
Tetapi ada juga yang tidak mau ambil pusing dengan keriuhan pesta demokrasi. Ditemui detikHealth, seorang pengunjung RSCM yang tengah menunggui keluarganya mengaku tidak sempat memikirkan pemilu.
"Nggak usah milih nggak apa-apa orang lagi sakit," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Agus Hardian Rahim mengatakan pasien dan keluarganya cukup menunjukkan Nomer Induk Kependudukan (NIK) atau formulir A-5 bagi yang sempat ngurus.
"Syaratnya tidak ribet karena urusan rumah sakit biasanya tidak direncanakan atau bersifat gawat darurat," katanya, Jumat (12/4/2019).












































