Putus Kontrak Lagi dengan BPJS, Layanan Sejumlah RS di Tangerang Terhambat

Putus Kontrak Lagi dengan BPJS, Layanan Sejumlah RS di Tangerang Terhambat

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Kamis, 02 Mei 2019 10:53 WIB
Ramai-ramai 'putus kontrak' RS-BPJS Kesehatan juga pernah terjadi tahun lalu. (Foto: Tim detikHealth)
Jakarta - Sejumlah rumah sakit di Tangerang kembali 'putus kontrak' dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan karena sudah habis masa berlaku akreditasinya. Terkesan mendadak dan dirasa merugikan banyak pihak.

Kurang lebih ada 11 rumah sakit di Tangerang yang sudah habis akreditasnya di Februari-Maret dan saat ini dalam proses mengajukan akreditasi.

"Masalahnya rumah sakit ini sudah ada perjanjian sama BPJS Tangerang bahwa sudah berproses dan dikasih tenggat sampai Juni karena beberapa kendala," kata dr Wisnu Pramudito D Pusponegoro, SpB, dari RS Aminah kepada detikHealth, Kamis (2/5/2019).

Kendala yang dimaksud adalah proses penjadwalan survey dari KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit). Terdapat beberapa rumah sakit yang sudah mengajukan akreditasi tapi masih menunggu penjadwalan.



"Misal RS Aminah diajukan (perpanjangan-red) per Januari tapi dijadwalkan kunjungan KARS baru Mei. Pengajuan akreditasi kan panjang, ada juga RS Mulia yang sudah di survey KARS akhir Maret tapi kan belum ada hasilnya. Prosesnya makan waktu sebulan," kata dr Wisnu.

Masa berlaku akreditasi sejumlah RS di Tangerang yang telah dan akan habis di 2019.Masa berlaku akreditasi sejumlah RS di Tangerang yang telah dan akan habis di 2019. Foto: Kemenkes


Hal tersebut menjadikan petugas rumah sakit kecewa. Apalagi kabar pemutusan kontrak dengan BPJS Kesehatan yang terkesan tiba-tiba dan dadakan.

"Kita juga baru tahu bahwa BPJS Tangerang baru dapat kabar hari Selasa (30/4) lalu by WA dan berlakunya Rabu (1/5) 00.00 padahal kan hari itu libur. Masalahnya kita kan sudah ada pasien terjadwal. Banyak pasien operasi dan ada juga yang hemodialisa. Terpaksa banyak yang dibatalkan," pungkasnya.



Tonton video Sri Mulyani Beri Sinyal Iuran Peserta BPJS Bakal Naik!:

[Gambas:Video 20detik]



Putus Kotrak Lagi dengan BPJS, Layanan Sejumlah RS di Tangerang Terhambat
(kna/up)
Putus Kontrak RS-BPJS
51 Konten
Sejumlah rumah sakit di berbagai daerah berhenti melayani peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Ada persyaratan akreditasi yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan kontrak dengan BPJS Kesehtan.