Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengaku kaget dengan kebijakan ini. Menurut Ichsan, pihaknya telah bersiap untuk mengikuti prosedur.
"Sempat minta supaya yang pernah punya akreditasi supaya diutamakan hingga 30 Juni, karena batasnya itu. Kaget juga kok ada putus kontrak lagi," jelas Ichsan kepada detikHealth, Jumat (3/5/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa alasan sejumlah RS belum akreditasi menurut Ichsan adalah sebagai berikut:
1. Sudah akreditasi tetapi belum diperpanjang
2. Sudah mengajukan akreditasi tapi belum dapat jadwal
3. Sudah mendaftar akreditasi dan sudah terjadwal, tetapi masih menunggu
4. Sudah akreditasi tetapi belum ada pengumuman.
Putus kontrak antara BPJS Kesehatan dengan sejumlah rumah sakit yang belum akreditasi berdampak pada pelayanan pasien. Sejumlah rumah sakit seperti RS Kramat 128 untuk sementara waktu tidak melayani pasien BPJS Kesehatan hingga masalah tersebut teratasi.











































