"Biasanya dia pakai sentuhan, kita ga sadar, misalnya nepuk bahu. Temen ada yang kena. Saya pernah di stasiun, pernah kena (hipnotis) sekali dari tatapan mata, kena seratus ribu," ujar salah satu korban, Andika Bayu (30).
Menanggapi fenomena ini ahli hipnoterapi dr Wira Prasetya, SpKFR, dari Perkumpulan Praktisi Hipnosis dan Hipnoterapi Seluruh Indonesia (PRAHIPTI) berkomentar bahwa hipnotis sebetulnya tidak bisa dipakai untuk melakukan kejahatan. Alasannya karena hipnotis tidak dapat memaksa orang untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Siapapun dapat melakukan kejahatan tersebut tanpa harus mempelajari hipnosis. Sehingga tidak tepat bila hal ini disebut sebagai kejahatan hipnosis.dr Wira Prasetya, SpKFR - Praktisi Hipnoterapi |
Hal yang membuat hipnotis spesial adalah cara pesan disampaikan sehingga seseorang jadi termotivasi segera melaksanakan pesan tersebut. oleh karena itu pesan tidak bisa sembarangan bertentangan dengan nilai dan sistem kepercayaan lawan bicara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapapun dapat melakukan kejahatan tersebut tanpa harus mempelajari hipnosis. Sehingga tidak tepat bila hal ini disebut sebagai kejahatan hipnosis," lanjutnya.
Dalam dunia medis hipnoterapi sendiri biasa dimanfaatkan sebagai terapi komplementer untuk membantu pasien menghadapi masalah yang berhubungan dengan kejiwaan seperti kecanduan, stres, gangguan kecemasan, hingga fobia tertentu.
Simak Juga "WNA Diduga Hipnotis Kasir Rumah Makan di Cipete":
(fds/up)











































