Obat Maag Ranitidin Ditarik BPOM, Ini Alternatif yang Masih Bisa Dipakai

Obat Maag Ranitidin Ditarik BPOM, Ini Alternatif yang Masih Bisa Dipakai

Widiya Wiyanti - detikHealth
Senin, 07 Okt 2019 15:44 WIB
Ilustrasi minum obat maag seperti ranitidin. Foto: iStock
Jakarta - Obat maag ranitidin ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena terkontaminasi N-Nitrosodimethylamine (NDMA), zat yang dikaitkan dengan risiko kanker. Dokter spesialis penyakit dalam dr Etra Ariadno SpPD dari RSAL Dr Mintohardjo mengatakan bahwa tidak semua obat maag ranitidin tercemar karsinogen.

"Yang tercemar hanya ranitidin dari beberapa perusahaan obat saja. Indikasi tercemar jika kadar N-NDMA diatas 96 ng/hari. Ranitidin bukan produksi dari ke 5 PT yang disampaikan BPOM masih dianggap aman," ujarnya kepada detikcom, Senin (7/10/2019).

Lima obat maag ranitidin yang ditarik BPOM yaitu Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL, Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL, Rinadin Sirup 75 mg/5mL, Indoran Cairan Injeksi 25 mh/mL, dan Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL.



"Untuk amannya para dokter meresepkan obat non ranitidin untuk kasus lambung, seperti golongan PPI yaitu omeprazole, lansprazole, dll," imbuh dr Etra.

dr Etra menambahkan, obat maag ranitidin berfungsi untuk menghambat sekresi atau produksi asam lambung yang berlebih. Sehingga obat ini dapat meredakan rasa sakit dan menyembuhkan luka pada lambung.

"Ranitidin merupakan antagonis kompetitif reversibel reseptor histamin (H2) pada sel parietal mukosa lambung yang berfungsi untuk mensekresi asam lambung," jelasnya.




(wdw/up)
Obat Lambung Ranitidin DItarik!
44 Konten
Ranitidin, salah satu obat asam lambung yang cukup populer, dikabarkan tecemar n-Nitrosodimethylamine (NDMA), bahan yang kerap dikaitkan dengan risiko kanker. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan imbauan untuk tenaga kesehatan.