Soal Status Pelanggaran Kode Etik, Menkes dr Terawan Angkat Bicara

Soal Status Pelanggaran Kode Etik, Menkes dr Terawan Angkat Bicara

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Rabu, 23 Okt 2019 14:35 WIB
Soal Status Pelanggaran Kode Etik, Menkes dr Terawan Angkat Bicara
Menkes dr Terawan mengunjungi RSPAD Gatot Soebroto. (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan secara resmi jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju. Menggantikan Nila F Moelok, Terawan Agus Purwanto resmi menjadi Menteri Kesehatan (Menkes) di Kabinet Indonesia Maju.

Belakangan, beredar surat dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia (MKEK), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), untuk Presiden Jokowi. Dalam surat tersebut dr Terawan ternyata sempat disarankan tidak diangkat jadi Menkes karena masih dikenakan sanksi.

Menanggapi hal tersebut, dr Terawan mengatakan sampai sekarang tidak ada masalah dirinya dengan pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudahlah, yang berkasus itu siapa. Biarkan saja. Lho saya kan nggak pernah nanggapi. Ndak perlu kan (menanggapi) karena kita harus mengikuti tata cara militer," kata dr Terawan saat dijumpai di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).


"Saya waktu itu kan militer, sekarang kan sudah bukan," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan nama dr Terawan mencuat saat mengenalkan terapi 'cuci otak' atau Digital Substraction Angiography (DSA) yang digunakan sebagai penanganan penyakit di kepala. Namun atas temuannya itu, dr Terawan dikenakan sanksi oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) karena dinilai belum teruji.

DSA menurut dr Terawan merupakan disertasi yang ia lakukan sebagai salah satu syarat mendapatkan gelar doktor di Universitas Hasanudin.




(kna/fds)
Dokter 'Cuci Otak' Jadi Menkes
28 Konten
dr Terawan Agus Putranto dilantik menjadi Menteri Kesehatan dalam Kabinet indonesia Maju pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Dokter ini sarat dengan kontroversi metode 'cuci otak' yang juga menimbulkan perseteruan dengan Ikatan Dokter Indonesia.

Berita Terkait