Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah, PhD, menyebut di DKI Jakarta terjadi lonjakan kasus klaster Corona di perkantoran setelah masa transisi PSBB (pembatasan sosial berskala besar) diberlakukan.
"Ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459. kalau kita lihat angkanya memang bertambahnya hampir 10 kali lipat sejak yang sebelum masa transisi PSBB," kata Dewi dalam siaran pers BNPB, Rabu (29/7/2020).
Sebelum 4 Juni atau ketika masa PSBB diberlakukan di DKI Jakarta, jumlah kasus positif di perkantoran berada di kisaran 43 kasus. Setelah masa transisi, per 28 Juli, ditemukan kasus COVID-19 bertambah 416 orang sehingga total klaster perkantoran sebanyak 495 karyawan di 90 kantor.
Berikut sebaran klaster perkantoran di DKI Jakarta per 28 Juli:
- Kementerian: 20 klaster, 139 kasus
- Badan/lembaga: 10 klaster, 25 kasus
- Kantor di lingkungan Pemda DKI: 34 klaster, 141 kasus
- Kepolisian: 1 klaster, 4 kasus
- BUMN: 8 klaster, 35 kasus
- Swasta: 14 klaster, 92 kasus
Disebutkan oleh Dewi ada beberapa hal yang kemungkinan memicu terjadinya lonjakan kasus di perkantoran. Bisa jadi seseorang sudah tertular saat di kendaraan umum setelah itu berada di ruangan perkantoran dengan ventilasi udara yang buruk sehingga memicu terjadinya penyebaran COVID-19.
"Kalau kita melihat kondisi saat ini, untuk perusahaan yang masih bisa melakukan kerja WFH, lebih baik WFH. Kalaupun harus masuk, kapasitasnya maksimal 50 persen," pungkas Dewi.
(kna/naf)