Niat Akupunktur demi Obati Sakit Perut, Paru-paru Wanita Ini Malah Kolaps

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Minggu, 24 Sep 2023 21:00 WIB
Foto ilustrasi: iStock
Jakarta -

Seorang wanita berusia 63 tahun mengalami paru-paru kolaps tak lama setelah menjalani sesi akupunktur. Setelah ditelusuri, dia menerima akupunktur dari terapis yang tak memiliki izin.

Jaksa Wilayah Queens, Amerika Serikat, Melinda Katz mendakwa Yong De Lin, 66 tahun, dengan empat dakwaan membahayakan secara sembrono, praktik profesi yang tidak sah, dan penyerangan tingkat pertama dan kedua.

"Perbedaan antara menerima layanan kesehatan dari seorang profesional yang kompeten, berlisensi, atau seseorang yang tidak memiliki izin dapat berarti perbedaan antara hidup dan mati," kata Katz dalam rilis berita yang mengumumkan dakwaan tersebut dikutip dari NBC News, Kamis (21/9/2023).

Akupunktur, praktik yang umum dalam pengobatan Tiongkok, melibatkan penusukan jarum ke dalam kulit untuk mengurangi rasa sakit kronis. Untuk mendapatkan lisensi di New York, para terapis harus menyelesaikan lebih dari 4.000 jam pelatihan melalui lembaga pendidikan New York. Dari jam tersebut, 650 jam harus diawasi pengalaman klinis.

Beth Nugent, presiden dari Acupuncture Society of New York, mengatakan kegagalan untuk mendapatkan izin melalui pelatihan yang tepat dapat mengakibatkan ahli akupunktur kurang memiliki pengetahuan tentang cara memegang jarum atau seberapa dalam jarum tersebut dapat masuk.

"Orang yang mencoba melakukan akupunktur di bawah izin lain atau tanpa izin sama sekali berisiko menusuk paru-paru, menusuk arteri, menyebabkan kerusakan pada jaringan otot, dan kerusakan saraf," kata Nugent.

Lin bekerja di kantor medis di Flushing. Di situlah korban menerima 17 perawatan akupunktur dari Lin antara 10 Mei dan 28 Oktober tahun lalu, kata kantor kejaksaan dalam rilisnya.



Simak Video "Video Mitos atau Fakta: Asbes Tetap Berbahaya Meski Ditutup Plavon"

(kna/vyp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork