Banyak Testimoni, Masih Perlukah Uji Klinis untuk 'Cuci Otak' dr Terawan?

ADVERTISEMENT

Banyak Testimoni, Masih Perlukah Uji Klinis untuk 'Cuci Otak' dr Terawan?

Widiya Wiyanti - detikHealth
Jumat, 06 Apr 2018 18:18 WIB
Bagaimanapun, terapi cuci otak dr Terawan Agus Putranto banyak mendapat testimoni positif (Foto: Widiya/detikHealth)
Jakarta - Jagat 'persilatan' ilmu pengetahuan tanah air masih diramaikan oleh kontroversi 'cuci otak' yang dikembangkan Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad untuk mengobati stroke. Perlukah uji klinis untuk terapi berbasis Digital Subtraction Angiography (DSA) tersebut?

Satu sisi, banyak testimoni positif dari pasien yang sebagian di antaranya adalah para pejabat dan tokoh berpengaruh. Terapi yang dikembangkan Kepala RSPAD Gatot Soebroto ini juga sudah lulus dalam penelitian ilmiah untuk disertasi doktoral di Universitas Hasanuddin Makassar.

Namun di sisi lain, beberapa kalangan menyebut bahwa terapi untuk manusia harus melalui serangkaian uji termasuk uji klinis. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes), Siswanto, sepertinya termasuk dalam kelompok ini.

"Kalau menurut saya butuh lagi (uji klinis)," ujarnya saat ditemui di sela-sela acara Rapat Kerja Balitbangkes di Hotel Manhattan Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Siswanto menjelaskan bahwa penelitian yang diterapkan kepada manusia harus melalui beberapa fase penting dalam uji klinis. Penelitian mengenai DSA dr Terawan dianggapnya butuh bukti-bukti tambahan.

"Butuh lagi suatu bukti-bukti tambahan sehingga nanti bisa diterima secara kolegium oleh teman-teman radiologi intervensi," jelasnya.


Namun perlu dicatat kalau mau memperkenalkan harus ada uji klinik terlebih dahulu, uji klinik dengan mengacak pasien dokter Terawan dan dokter biasa dan kita akan liat hasilnya.Prof Irawan Yusuf, PhD - Promotor dr Terawan di Unhas


Hal senada juga diungkap sendiri oleh promotor dr Terawan dari Universitas Hasanuddin, Prof Irawan Yusuf. Dalam jumpa pers dengan wartawan hari ini, ia mengatakan bahwa metode yang digunakan dr Terawan harus ada uji klinis terlebih dahulu, meski beberapa pasien mengangap program dan metode yang digunakan dalam mengobati pasien berhasil.

"Sudut ilmiah sebenarnya metode penelitian sudah standar sebagai mahasiswa S3. Namun perlu dicatat kalau mau memperkenalkan harus ada uji klinik terlebih dahulu, uji klinik dengan mengacak pasien dokter Terawan dan dokter biasa dan kita akan liat hasilnya," katanya, ditemui di Gedung Rektorat Unhas, Jalan Printis Kemerdekaan Makassar.

(wdw/up)
IDI (Belum) Pecat dr 'Cuci Otak'
IDI (Belum) Pecat dr 'Cuci Otak'
73 Konten
Ikatan Dokter Indonesia menjatuhkan sanksi pemecatan pada dr Terawan Agus Putranto. Pernah jadi kontroversi dengan terapi 'cuci otak' berbasis Digital Substraction Angiography (DSA). IDI belum memecat dan masih memberi ruang pembelaan buat dr Terawan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT