Beberapa tes kesehatan harus dilakukan para catin bertujuan untuk mendeteksi adanya masalah kesehatan sebelum sah menjadi suami-istri.
Caranya bagaimana? Bagi para catin yang ingin mengurus tes kesehatan, bisa terlebih dahulu mendaftar di pukesmas terdekat sesuai dengan wilayah yang sudah ditentukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendaftar, kamu sudah bisa meminta surat keretangan dari petugas setempat untuk melanjutkan pemeriksaan ke ruang laboratorium. Untuk hasil dari laboraturium ini bisa ditunggu sekitar 2 jam.
Tes kesehatan yang dilalui cukup banyak. Mulai dari tes darah rutin, hemoglobin, leukosit, HIV (Human Imunodeficiency Virus) dan Hepatitis. Catin perempuan juga harus diimuninasi TT (tetanus toxoid).
Setelah hasil dari laboratorium keluar, kamu bisa memberikan hasil kertas tersebut kepada petugas yang sebelumnya memberikan rujukan ke ruangan laboratorium, untuk mendapatkan sertifikat 'Layak Kawin'.
Sertifikat ini nantinya digunakan untuk mengurus surat pengantar dari kelurahan. Baru deh, setelah itu bisa 'happily ever after'!











































