"Semua vaksin yang saat ini ada di Indonesia sudah melalui kajian dari BPOM dan sudah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) serta selalu dilakukan pengawasan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).
Saat ini, terdapat enam merek vaksin yang tersedia di Indonesia, yaitu CoronaVac (vaksin jadi dari Sinovac), Vaksin COVID-19 (vaksin hasil olahan Bio Farma dengan bahan baku dari Sinovac), Astrazeneca, Moderna, Sinopharm, dan Pfizer. Adapun seluruh vaksin ini telah dipastikan aman untuk masyarakat.
Oleh karena itu, Johnny meminta masyarakat tidak perlu berburu merek vaksin tertentu atau bahkan menunda hingga mendapatkan vaksin yang diinginkan. Pasalnya, menunda vaksinasi dapat membahayakan diri dan orang lain. Terlebih saat ini COVID-19 dapat menyebabkan risiko sakit berat pada orang yang belum divaksin.
"Segera vaksin sebelum terlambat dan selalu disiplin protokol Kesehatan. Virus COVID-19 adalah ancaman yang nyata dan ada di mana saja. Vaksinasi penting untuk membuat diri kita terlindungi dan mengurangi risiko sakit berat apabila kelak terpapar COVID-19," tegasnya.
Johnny menjelaskan pemerintah telah memastikan semua vaksin COVID-19 yang ada di Indonesia efektif melawan berbagai varian virus Corona, termasuk varian delta. Menurutnya, belum ada bukti ilmiah atau pun jurnal medis yang menunjukkan vaksin-vaksin seperti Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, atau Moderna tak efektif melawan varian delta.
Dikatakan Johnny, studi efektivitas vaksin COVID-19 yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes membuktikan vaksin mampu menurunkan risiko terinfeksi COVID-19. Bahkan, vaksin juga dapat mengurangi perawatan dan kematian bagi tenaga kesehatan.
Studi ini dilakukan terhadap 71.455 tenaga kesehatan di DKI Jakarta meliputi perawat, bidan, dokter, teknisi, dan tenaga umum lainnya sepanjang Januari-Juni 2021. Pengamatan juga dilakukan terhadap kasus konfirmasi positif COVID-19, perawatan, dan kematian karena COVID-19 pada tiga kelompok tenaga kesehatan. Ketiganya yakni, nakes yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama, vaksinasi lengkap (dosis kedua), dan yang belum divaksinasi.
(akn/ega)