Jadwal Vaksin BIAS dan COVID-19 Berdekatan, Sebaiknya Mana Duluan?

Jadwal Vaksin BIAS dan COVID-19 Berdekatan, Sebaiknya Mana Duluan?

Vidya Pinandhita - detikHealth
Jumat, 17 Des 2021 16:01 WIB
Jadwal Vaksin BIAS dan COVID-19 Berdekatan, Sebaiknya Mana Duluan?
Saran dokter jika jadwal vaksinasi COVID-19 anak 6-11 tahun berdekatan dengan vaksinasi rutin (BIAS). Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pemberian imunisasi rutin atau Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dengan vaksin COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun wajib berjeda dua minggu. Lantas jika jadwal yang telah ditentukan untuk kedua jenis vaksin tersebut berdekatan, vaksin mana yang harus didahulukan?

Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof Dr dr Hartono Gunardi, SpA(K), menjelaskan idealnya vaksin COVID-19 diberikan setelah vaksinasi rutin.

Akan tetapi, orangtua boleh menyesuaikan dengan keadaan. Vaksin yang lebih dulu tersedia boleh diberikan lebih dulu pada anak-anak. Jika vaksin COVID-19 sudah tersedia, anak boleh menerima vaksin COVID-19 lebih dulu sebelum imunisasi BIAS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diberikan vaksinasi BIAS terlebih dahulu setelah itu vaksin COVID-19. Mohon untuk anak-anak di sekolah yang sudah direncanakan untuk menerima vaksin COVID monggo silakan vaksinasi COVID dulu, setelah itu dua minggu kemudian baru dilakukan vaksinasi BIAS," terangnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (17/12/2021).

"Jadi tergantung keadaan. Kalau di daerah yang masih menunggu vaksin COVID-nya tidak tahu kapan silakan imunisasi BIAS terlebih dahulu, baru setelah itu diberikan vaksinasi COVID," sambung dr Hartono.

ADVERTISEMENT

Terlebih mengingat, kini belum semua daerah menjalankan vaksinasi COVID-19 untuk anak berusia 6-11 tahun. Syarat suatu wilayah boleh menjalani vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun adalah cakupan vaksinasi. Pada kasus tersebut, anak-anak boleh menerima vaksin BIAS lebih dulu.




(vyp/up)
Vaksin Corona 6-11 Tahun
28 Konten
Vaksin COVID-19 anak 6-11 tahun dimulai 14 Desember 2021. Baru dibuka di 11 provinsi, apa jenis vaksin COVID-19 yang dipakai dan bagaimana syaratnya?

Berita Terkait