Program vaksinasi booster dari pemerintah akan dimulai Rabu (12/1/2022). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa vaksin booster ini akan diberikan secara gratis pada seluruh masyarakat Indonesia.
Di tahap awal, vaksin booster ini akan diprioritaskan untuk kelompok rentan, seperti lansia atau orang dengan gangguan imun (immunocompromised).
"Pada tanggal 12 Januari pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas lansia dan kelompok rentan. Hal ini penting untuk meningkatkan kekebalan masyarakat. Dan dipastikan gratis untuk masyarakat," beber Jokowi dalam konferensi pers Selasa (11/1/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk bisa mendapatkan vaksinasi booster ini. Calon penerima harus sudah mendapatkan vaksinasi primer lengkap sebanyak dua dosis.
"Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya," lanjutnya.
Kombinasi vaksin booster COVID-19
Pada kesempatan yang berbeda, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memaparkan kombinasi untuk program vaksinasi booster. Kombinasi ini sudah disesuaikan dengan hasil riset dan ketersediaan vaksin COVID-19.
Berikut 3 regime kombinasi vaksin booster versi Kementerian Kesehatan:
1. Regime 1
Vaksin Primer Sinovac; Booster 1/2 dosis Pfizer
2. Regime 2
Vaksin Primer Sinovac; Booster 1/2 dosis AstraZeneca
3. Regime 3
Vaksin Primer AstraZeneca; Booster 1/2 dosis Moderna
"Ini adalah kombinasi awal dari regime vaksin booster yang kita akan berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang, tergantung hasil riset baru yang masuk dan ketersediaan vaksin yang ada," jelas Menkes Budi dalam konferensi pers, Selasa (11/1/2022).
"Seluruh kombinasi ini sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan rekomendasi dari ITAGI," tegasnya.
Panduan booster vaksin COVID-19 versi Kemenkes RI Foto: infografis detikHealth |
Sementara itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin (10/1/2022) telah memberikan emergency use authorization (EUA) atau izin darurat untuk 5 jenis vaksin COVID-19 sebagai booster. Kelimanya adalah:
Kelima jenis vaksin COVID-19 yang telah mendapat emergency use authorization (EUA) dari BPOM adalah sebagai berikut:
- Sinovac (CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma)
- Vaksin Pfizer (Comirnaty)
- Vaksin AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac)
- Vaksin Moderna
- Vaksin Zifivax (Anhui).
Masing-masing ada yang ditujukan sebagai booster homolog dan ada yang heterolog. Selengkapnya di halaman berikut.
Simak Video 'Jokowi Pastikan Vaksin Booster Dimulai dan Gratis':
Masing-masing dari kelima vaksin booster ada yang ditujukan sebagai booster homolog dan ada yang heterolog. Kombinasi yang dianjurkan BPOM saat itu adalah:
1. Vaksin Sinovac
Dikenal juga sebagai vaksin CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma, Sinovac menjadi vaksin COVID-19 pertama yang mendapat izin sebagai booster homolog.
- Booster diberikan dalam 1 dosis (full dose), minimal 6 bulan setelah vaksinasi lengkap
- Usia minimal 18 tahun
- Meningkatkan titer antibodi netralisasi 21-35 kali dalam 28 hari setelah booster
- Diberikan pada penerima vaksin primer (dosis 1-2) Sinovac.
2. Vaksin Pfizer
Nama resminya adalah vaksin Comirnaty, diberikan sebagai booster vaksin COVID-19 homolog.
- Booster diberikan dalam 1 dosis (full dose), minimal 6 bulan setelah dosis lengkap
- Usia 18 tahun ke atas
- Meningkatkan titer antibodi netralisasi dalam sebulan setelah booster 3,29 kali lebih tinggi dibanding pada 28 hari setelah vaksinasi primer (dosis 1-2)
- Diberikan pada penerima vaksin primer Pfizer
3. Vaksin AstreZeneca
Memiliki nama dagang Vaxzevria dan Kconecavac, diberikan sebagai booster homolog.
- Booster diberikan dalam 1 dosis (full dose), minimal 6 bulan setelah dosis lengkap
- Usia 18 tahun ke atas
- Meningkatkan titer antibodi IgG dari 1792 menjadi 3746
- Diberikan pada penerima vaksin primer AstraZeneca
4. Vaksin Moderna
Dari kelima vaksin booster yang sudah disetujui BPOM, Moderna menjadi satu-satunya vaksin COVID-19 yang diberikan setengah dosis (half dose) sebagai booster. Vaksin ini juga bisa diberikan sebagai booster homolog maupun heterolog.
- Diberikan half dose, sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis lengkap
- Usia 18 tahun ke atas
- Meningkatkan respons imun antibodi netralisasi 12,99 kali setelah booster vaksin homolog
- Diberikan pada penerima vaksin primer (dosis 1-2) Moderna (homolog), atau AstraZeneca, Pfizer, dan Janssen/Johnson & Johnson (heterolog).
5. Vaksin Zifivax
Merupakan vaksin buatan Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical yang disetujui sebagai booster vaksin heterolog untuk penerima vaksin primer Sinovac atau Sinopharm.
- Diberikan full dose minimal 6 bulan setelah vaksin dosis lengkap
- Usia 18 tahun ke atas
- Meningkatkan titer antibodi netralisasi lebih dari 30 kali
- Diberikan pada penerima vaksin primer Sinovac dan Sinopharm (heterolog).
Panduan vaksin booster dari BPOM Foto: infografis detikHealth |
Tonton video 'Vaksinasi Booster Gratis Dimulai Hari Ini, Catat Skemanya!' di sini:












































Panduan booster vaksin COVID-19 versi Kemenkes RI Foto: infografis detikHealth
Panduan vaksin booster dari BPOM Foto: infografis detikHealth