Waspada! Kenali 3 Ciri Gejala Sakit Kepala akibat COVID-19 Omicron

Razdkanya Ramadhanty - detikHealth
Jumat, 25 Feb 2022 21:30 WIB
Foto: Getty Images/staticnak1983
Jakarta - Virus Corona varian Omicron menjadi strain dominan di berbagai negara dan menyebabkan lonjakan kasus. Studi menyebutkan, gejala yang ditimbulkan varian Omicron lebih ringan dari varian lain, terutama bagi orang yang sudah menerima vaksin dosis penuh.

Gejala Omicron yang timbul bisa berupa pilek, sakit tenggorokan, nyeri tubuh, nyeri dada, kelelahan, dan sakit kepala. Meski ringan, ciri sakit kepala gejala Omicron bisa terdeteksi sejak dini.

Dikutip dari Times of India, Jumat (25/2/2022), berikut tiga cara membedakan sakit kepala biasa dan sakit kepala akibat infeksi Omicron.

1. Sakit Kepala Sedang hingga Parah

Intensitas sakit kepala tergantung pada pemicunya. Gejala sakit kepala ringan, biasa disebabkan oleh tekanan kerja otak dan jika bergejala parah bisa karena migrain.

Sedangkan dalam kasus infeksi Omicron, intensitas sakit kepala terasa sedang hingga parah. Rasanya seperti berdenyut, menekan, atau menusuk.

Tak hanya itu, umumnya sakit kepala akibat infeksi varian Omicron berlangsung selama tiga hari, meski sudah meminum obat penghilang rasa sakit secara teratur.



Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"


(any/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork