Daftar Terbaru PPKM Jawa-Bali, DKI dan Sekitarnya Level 2

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Selasa, 08 Mar 2022 08:38 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Penurunan kasus COVID-19 sepekan terakhir membuat level PPKM di DKI Jakarta kembali turun ke level 2. Kondisi serupa berlaku juga untuk aglomerasi Jabodetabek.

Daftar lengkap PPKM di Jawa Bali tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri) Nomor 15 TAHUN 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2, Corona Virus Disease 2019 di Wilayah jawa Bali.

Berikut daftar lengkapnya:

DKI Jakarta

Level 2

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  • Kota Administrasi Jakarta Barat
  • Kota Administrasi Jakarta Timur
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan
  • Kota Administrasi Jakarta Utara
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat.

BANTEN

Level 2

  • Kota Tangerang
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan;

Level 3

  • Kota Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kabupaten Lebak
  • Kota Serang;



Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"


(up/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork