Daftar lengkap PPKM di Jawa Bali tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri) Nomor 15 TAHUN 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2, Corona Virus Disease 2019 di Wilayah jawa Bali.
Berikut daftar lengkapnya:
DKI Jakarta
Level 2
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat.
BANTEN
Level 2
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang Selatan;
Level 3
- Kota Cilegon
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang;
Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
(up/up)