Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Alexander Ginting menegaskan pelonggaran pembatasan COVID-19 yang dilakukan Singapura bukan pertanda akhir pandemi. Status wabah COVID-19 di negara tetangga tersebut dipastikan baru bertransisi menuju endemi.
Terkait aturan wajib masker di luar ruangan yang belakangan dicabut, menurut Alex masih terlalu dini jika diterapkan di Indonesia.
"Yang pasti Singapura belum mencabut status pandemi COVID-19, yang terjadi adalah mempersiapkan masyarakat untuk transisi memasuki endemi dengan perubahan perilaku masyarakat Singapura dengan memberlakukan pelonggaran protokol kesehatan," terang dia kepada detikcom Rabu (30/3/2022).
Bukan tanpa sebab, Alex menekankan Singapura sudah menyelesaikan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap hingga 95 persen. Diikuti cakupan vaksinasi booster yang sudah mencapai 71 persen.
Sementara merujuk data Kementerian Kesehatan RI, vaksinasi lengkap atau dosis kedua sudah mencapai 76,26 persen dari total sasaran. Vaksinasi dosis ketiga masih tertinggal jauh, yakni 10,31 persen atau sekitar 21 juta orang.
Lantas kapan Indonesia bisa menyusul?
Ahli epidemiologi Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menegaskan pelonggaran protokol kesehatan baru bisa dilakukan jika Indonesia menunjukkan tren perbaikan tiga bulan berturut-turut dengan nol kasus kematian.
"Iya misalnya secara beruntun, continue, berkelanjutan angka reproduksi kita selalu di bawah satu, di 0 koma sekian lah dengan tes positivity rate di bawah 1 persen dan juga tidak ada kematian," terang Dicky saat dihubungi terpisah.
"Kita harus tunggu hal itu konsisten tiga bulan, yang sakit (kena COVID-19) sih boleh saja ada, tetapi tadi cakupan vaksinasinya harus semakain membaik, jadi kasus rawat inap dan kematian bisa dicegah," pungkas dia.
Apa yang dilakukan Singapura dinilai Dicky terlalu cepat dan bisa membawa negara tersebut kembali menghadapi lonjakan kasus.
Simak Video "Video Kata Pakar soal Dokter Dipaksa Buka Masker oleh Keluarga Pasien TBC"
(naf/up)