Saat ditanya mengenai kapan PPKM akan dicabut, juru bicara Kementerian Kesehatan dr Mochammad Syahril menegaskan semuanya masih dalam proses. Pemerintah disebutnya bakal melihat gambaran situasi selama tiga hingga enam bulan ke depan.
"Itu proses ya, proses semua, ini kan transisi, kita lihat 3 sampai 6 bulan ke depan kalau parameter tadi ya laju transmisision tingkat keterisian RS kemudian positivity rate menurun, maka tidak menutup kemungkinan," kata dia saat ditemui di Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan RI, Rabu (18/5/2022).
Ia menekankan Indonesia tengah masuk dalam tahap fase transisi endemi COVID-19 dengan mempersiapkan pelonggaran dan relaksasi di sejumlah sektor. Namun, dr Syahril kembali menegaskan status pandemi COVID-19 tidak bisa dicabut oleh negara.
Kewenangan tersebut berada di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ia kemudian menanggapi usulan epidemiolog terkait pencabutan PPKM lantaran dinilai sudah tidak relevan di tengah kasus yang sudah membaik.
"Kalau perdebatan boleh-boleh saja, tapi kalau keputusan yang kita ambil adalah memang yang melindungi masyarakat kita dan yakinlah apa yang disampaikan pemerintah tujuannya baik," pesan dia.
Simak Video "Video Wamenkes: Kematian Akibat TBC di RI Lebih Banyak dari Covid-19"
(naf/up)