Forum Dokter Susah Praktik (FDSP) menuding Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mempersulit izin praktik dokter dari luar negeri. Hal ini diutarakan dalam rapat antara FDSP dengan Komisi IX DPR RI pada Senin (20/6/2022).
Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto membantah organisasinya mempersulit izin praktik. Ia menegaskan bahwa yang berwenang mengeluarkan izin praktik adalah pemerintah.
Slamet mengatakan untuk izin dokter dari luar negeri, maka wewenang jatuh pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang mengatur adaptasi dokter luar negeri bukanlah IDI. Tapi, pemerintah yaitu Mendikbud dan KKI," kata dr Slamet pada detikcom, Senin (20/6/20220.
"Tugas IDI kan membantu pemerintah agar dokter yang melakukan praktik memenuhi syarat knowledge, skill, dan attitude sehingga masyarakat bisa terlindungi. Semua aturan yang membuat adalah pemerintah," lanjutnya.
Tudingan IDI yang disebut mempersulit izin praktik dan semacamnya disebut Slamet tidak berdasar.
NEXT: Apa itu Forum Dokter Susah Praktik?
Sebagai informasi, FDSP diperkenalkan sebagai forum yang menyuarakan keresahan dan aspirasi dokter. Koordinator FDSP, dr Yenni Tan, MARS, menyebut forum ini dibuat secara spontan, berangkat dari banyaknya dokter yang enggan bersuara lantaran takut dipecat IDI.
"Jadi ini bukan organisasi yah, kita forum spontan baru terbentuk untuk menyuarakan keresahan aspirasi dokter-dokter yang STR-nya mati tapi dipersulit, dan diaspora (dokter lulusan luar negeri/dri luar negeri) yang dipersulit buat adaptasi," ujar dr Yenni saat ditemui detikcom.
Simak Video "Video: Curhatan Menkes Budi ke DPR soal UU Kesehatan Digugat Terus!"
[Gambas:Video 20detik]
(fds/up)











































