Ganja Medis Legal di Banyak Negara, Kok Ditolak MK? Ternyata Ini Alasannya

ADVERTISEMENT

Ganja Medis Legal di Banyak Negara, Kok Ditolak MK? Ternyata Ini Alasannya

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 20 Jul 2022 13:45 WIB
NAKHON RATCHASIMA, THAILAND - MARCH 25: Thai greenhouse workers trim damaged marijuana leaves and care for plants at the greenhouse facilities at the Rak Jang farm on March 25, 2021 in Nakhon Ratchasima, Thailand. The Rak Jang farm, in Nakhon Ratchasima, Thailand, is one of the first farms that has been given permission by the Thai government to grow cannabis and sell their products to medical facilities since medical marijuana was legalized in 2019. The cannabis grown by the farm is high in CBD and sold to local hospitals for therapeutic treatments for patients with prescriptions. Thailand plans to continue to develop more cannabis products in an effort to boost the local economy and draw more customers to Thailand for medical tourism.  (Photo by Lauren DeCicca/Getty Images)
Ilustrasi ganja medis di Indonesia. (Foto: Getty Images/Lauren DeCicca)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan legalnya ganja medis untuk kesehatan. Hal ini dikarenakan belum ada penelitian yang membuktikan manfaat ganja medis bagi terapi dan pelayanan kesehatan.

Meski sudah dilegalkan di sejumlah negara seperti Argentina, Australia, Amerika Serikat, Jerman, Yunani, Israel, Italia, Belanda, hingga Thailand, Hakim MK Daniel Yusmic P Foekh menekankan poin tersebut tidak bisa menjadi landasan ganja medis ikut legal di Tanah Air.

Di sisi lain, Hakim MK Suhartoyo, tidak menutup kemungkinan adanya perubahan kebijakan terkait penggunaan ganja medis untuk terapi. Dalam hal ini, MK menilai pengkajian bisa lebih dulu dilakukan DPR sebagai pembentuk Undang-Undang.

"Bahwa oleh karena setiap jenis golongan narkotika memiliki dampak yang berbeda-beda, khususnya dalam hal tingkat ketergantungan, maka di dalam menentukan jenis-jenis narkotika yang ditetapkan ke dalam suatu jenis narkotika dibutuhkan metode ilmiah yang sangat ketat," jelas dia, dalam YouTube Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/7/2022).

"Dengan demikian, terkait dengan adanya keinginan untuk menggeser atau mengubah pemanfaatan jenis narkotika dari dari golongan satu ke yang lain tidak dapat sederhana dilakukan," sambung Suhartoyo.

Ia melanjutkan, fakta banyaknya pasien yang membutuhkan ganja untuk pelayanan medis di Indonesia tidak mengesampingkan risiko yang kemudian muncul.

"Akibat besar yang ditimbulkan apabila tidak ada kesiapan, khususnya terkait dengan struktur dan budaya hukum masyarakat, termasuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan belum sepenuhnya tersedia," tutur dia.

"Terlebih berkenaan dengan pemanfaatan jenis narkotika golongan I termasuk dalam kategori narkotika dengan dampak ketergantungan yang tinggi," pesan dia.



Simak Video "Penggunaan Ganja Medis Juga Punya Risiko, Apa Saja?"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)
Ganja Medis di Indonesia?
Ganja Medis di Indonesia?
23 Konten
Sekelompok orang tua menuntut legalisasi ganja medis di Indonesia untuk anak-anak dengan kondisi kronis. Mungkinkah terwujud?

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT