Pernyataan Aldilla Jelita, istri Indra Bekti, terkait penggalangan dana untuk suaminya usai mendapat perawatan perdarahan otak sempat menghebohkan masyarakat. Di balik itu, asuransi Indra Bekti ternyata tidak meng-cover sepenuhnya biaya perawatan. Mengapa?
"Aku sempat tanya sama timnya, ada asuransi cuma di-decline. Gagal kenapanya saya kurang tahu," kata Cipta, adik Indra Bekti, ditemui di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023).
Bahkan, banyak berada kabar bahwa saat ini pria berumur 45 tahun ini sedang dirawat di kamar perawatan VIP sehingga membuat beban biaya pengobatannya semakin membuncit. Komo Ricky, adik ipar sekaligus sahabat Indra Bekti, menuturkan bahwa hal itu tidaklah benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, sampai saat ini kak Bekti itu masih berada di ICU, bukan berada di kamar perawatan yang VIP atau kelas 1 atau gimana. Jadi memang belum pindah ke kamar inap," terangnya melalui Instagram miliknya yang dilihat detikcom, Selasa (3/1/2023).
Asuransi Indra Bekti
Dikarenakan penyakit yang dialami presenter kondang itu cukup kronis dan perlu penanganan intensif, pembiayaannya tentu memakan jumlah yang tidak sedikit. Nilainya disebut-sebut mencapai miliaran rupiah. Sayangnya, asuransi yang dipakai Indra Bekti hanya menanggung 10 persen dari total pembiayaan.
Menurut Komo, ia baru bergabung dengan asuransi tersebut selama enam bulan. Akan tetapi, peraturan asuransi mengharuskan pencairan dana minimal satu tahun karena penyakit yang dialaminya tergolong serius.
"Soal asuransi, jadi Kak Bekti ini baru gabung asuransi itu enam atau tujuh bulan lalu dan sakitnya ini adalah sakit yang kritis, di mana kalau mau di-cover harus menunggu satu tahun," jelas Komo Ricky dari Instagram miliknya dilihat detikcom, Selasa (3/1/2023).
Alasan tak pakai BPJS Kesehatan
Komo menjelaskan pendarahan otak yang dialami Indra Bekti terjadi secara mendadak ketika bekerja. Akibat kondisi emergensi tersebut, keluarga memutuskan untuk membawanya ke rumah sakit terdekat.
"Kalau kalian yang nanya soal BPJS nih ya saat kak Bekti itu pingsan kan dibawanya ke rumah sakit terdekat saat dia sedang bekerja. Nggak mungkin dong kita muter-muter nyari rumah sakit saat itu kalau ada yang terdekat. Pasti kan kita melarikan dia ke rumah sakit terdekat untuk penolongan pertama," beber Komo Ricky.
Ia pun menegaskan kalau penyakit Indra Bekti bukanlah penyakit ringan layaknya flu. Jadi, berpindah rumah sakit bukanlah hal yang sederhana untuk dilakukan.
Perdarahan otak ditanggung BPJS
Lalu, masyarakat menyerukan kepada keluarga Indra Bekti untuk beralih ke BPJS. Sebab, perdarahan otak termasuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga besaran biayanya dapat ditanggung sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 52 Tahun 2016.
''Itu termasuk dalam benefit yang dijamin dalam program jaminan kesehatan nasional,'' terang Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf kepada detikcom Senin (2/1/2023).
''JKN di tarif rumah sakit ditetapkan berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan. Tarif INA-Cbgs, besarannya mengacu dalam peraturan Menteri Kesehatan dimaksud,'' lanjutnya.
Belajar dari kasus asuransi Indra Bekti tersebut, pencairan dana akan jadi rumit bila masyarakat tidak jeli memerhatikan peraturan dan banyaknya premi yang harus dibayarkan sebelum mendaftar. Untuk itu, ketahui dulu kebutuhan diri sendiri ataupun keluarga serta simak penjelasan lengkap dari agen asuransi agar tidak salah mengambil langkah.
"Pelajari detail benefit (coverage dan pengecualian) yang akan diambil dan pastikan mendapatkan penjelasan yang utuh dari agent atau marketing asuransi," kata ahli asuransi kesehatan dr Fransisca Werry dari Rey.id saat dihubungi detikcom, Selasa (3/1/2023).
(kna/kna)











































