14 Negara Perketat Aturan COVID-19 Pelancong China, Tak Ada RI

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Rabu, 04 Jan 2023 14:00 WIB
Sejumlah negara perketat aturan COVID-19 bagi pelancong dari China. (Foto: AP/Alessandro Bremec)
Jakarta -

Beberapa waktu terakhir, China kembali diguncang gelombang baru COVID-19. Hal ini menyebabkan kasus kematian akibat COVID-19 di sana meningkat, hingga membuat rumah sakit serta tempat krematorium penuh.

Kondisi yang terjadi pasca dicabutnya kebijakan zero COVID ini juga membuat was-was banyak negara. Sejumlah negara khawatir dengan jumlah kasus COVID-19 di negara tersebut yang tidak transparan.

Sebagai bentuk kewaspadaan, beberapa negara di dunia kembali memperketat aturan COVID-19 untuk para pelancong dari China. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gelombang penularan virus yang baru di negara tersebut.

Dikutip dari Al-Jazeera, berikut negara-negara yang memperketat aturan terhadap pengunjung dari China:

1. Amerika Serikat (AS)

Amerika Serikat memberlakukan tes COVID-19 wajib pada pelancong dari China mulai 5 januari 2023. Semua penumpang berusia dua tahun ke atas diharuskan melampirkan hasil tes negatif, tidak lebih dari dua hari sebelum keberangkatan dari China, Hong Kong, atau Makau.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS juga menyarankan agar warganya untuk mempertimbangkan kembali perjalanan ke China, Hong Kong, dan Makau.

2. Inggris

Inggris menjadi salah satu negara yang akan mewajibkan pengunjung dari China untuk menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 mulai 5 Januari 2023. Departemen Kesehatan Inggris mengungkapkan hasil tes ini dibutuhkan sebelum keberangkatan dari China.

3. Prancis

Prancis juga akan mewajibkan para pelancong dari China untuk memberikan hasil negatif tes COVID-19, yang diambil kurang dari 48 jam sebelum keberangkatan. Sejak 1 Januari 2023, Prancis juga melakukan tes COVID-19 PCR secara acak pada saat kedatangan beberapa pelancong dari China.

Pemerintah Prancis juga mendesak agar 26 negara anggota Uni Eropa lainnya untuk menguji atau melakukan tes COVID-19 pada pelancong dari China.

4. Australia

Menteri Kesehatan Australia Mark Butler mengatakan bagi orang yang bepergian dari China ke Australia harus menyerahkan hasil negatif tes COVID-19 mulai 5 Januari 2023 mendatang.

Mark menyebut kurangnya informasi yang komprehensif dari China tentang kondisi kasus COVID-19 di sana menjadi alasan di balik persyaratan perjalanan tersebut.

5. India

India juga mengharuskan para pelancong dari China, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, dan Thailand untuk menyertakan hasil negatif tes COVID-19 sebelum masuk ke negaranya. Tak hanya itu, orang yang datang dari negara-negara tersebut akan dikarantina jika menunjukkan gejala atau dinyatakan positif COVID-19.

6. Kanada

Pelancong yang datang dari China ke Kanada diharuskan menyertakan hasil negatif tes COVID-19. Pihak berwenang di Ottawa mengungkapkan hasil tes tersebut diambil tidak lebih dari dua hari sebelum keberangkatan.

7. Jepang

Jepang mewajibkan pendatang dari China untuk melampirkan hasil negatif dari tes COVID-19. Mereka yang dites positif akan diminta untuk melakukan karantina selama tujuh hari.

Tindakan pembatasan untuk China ini mulai berlaku pada 30 Desember 2022 lalu. Pemerintah juga akan membatasi penerbangan untuk meningkatkan penerbangan ke China.




(sao/naf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork